Palangka Raya, 13 Maret 2026. Universitas Palangka Raya (UPR) bersama PT Sumitomo Forestry Indonesia (SFl) memperkuat kolaborasi dalam proyek percontohan restorasi dan pengelolaan ekosistem gambut di kawasan hutan Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Free Prior and Informed Consent (FPIC) atau Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA), yang menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan secara transparan serta melibatkan masyarakat sejak tahap awal perencanaan. Kegiatan penandatanganan FPIC untuk “The Pilot Project for Restoration and Management of Peatland Ecosystem in Forest Area in Central Kalimantan Province” dilaksanakan pada Jumat pagi di Seruyan Ballroom, Hotel Bahalap, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya.

Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS., IPU menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terlaksananya kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program restorasi ekosistem gambut. “Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan. Sinergi antara perguruan tinggi dan sektor swasta membuka peluang lahirnya inovasi berbasis riset yang dapat memberikan solusi nyata bagi pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya, Jumat (13/03/2026).

Ia menilai, sebaik apa pun program, teori maupun praktik yang akan dilaksanakan, tanpa adanya keterlibatan masyarakat maka semua upaya tersebut tidak akan berjalan secara optimal. Karena itu, pendekatan FPIC dinilai penting agar seluruh proses berjalan secara transparan, terbuka, dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami serta menyampaikan pandangan mereka. “Melalui pendekatan FPIC, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengetahui secara jelas tujuan program, potensi manfaat, serta dampak yang mungkin timbul. Dengan cara ini, keputusan yang diambil benar-benar merupakan kesepakatan bersama yang dilandasi pemahaman dan kepercayaan,” ujarnya lagi.

Prof. Salampak juga mengapresiasi program FPIC yang dilaksanakan dengan mengikutsertakan masyarakat sekitar sejak awal proses perencanaan kegiatan. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun program pengelolaan gambut yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. “Pendekatan yang melibatkan masyarakat secara langsung seperti ini menjadi contoh penting dalam pengelolaan sumber daya alam. Kita berharap program ini dapat menjadi model yang baik bagi pengelolaan ekosistem gambut di daerah lain,” imbuhnya.

Pada pengantar acara, Direktur PPIIG UPR (Hendrik Segah, Ph.D) menyampaikan bahwa restorasi ekosistem gambut di Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan oleh PT. Sumitomo Forestry Indonesia (SFI) ini diharapkan menjadi model percontohan dunia. Namun, model ini hanya akan berhasil jika masyarakat lokal menjadi aktor utama, bukan penonton. Penghargaan juga disampaikan kepada PT. SFI atas komitmennya menempuh jalur yang etis dan saintifik ini. Terima kasih pula kepada warga tiga desa atas keterbukaan dan kerja samanya selama proses FPIC dan LTUS berlangsung.

Sementara itu, Ketua Tim FPIC yang juga Wakil Direktur PPIIG UPR, Dr. Dhanu Pitoyo, M.Si, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan berbagai masukan konstruktif sehingga program FPIC ini dapat dilaksanakan. Ia menilai berbagai saran dan pandangan dari berbagai pihak sangat membantu dalam menyempurnakan konsep program yang dijalankan.

“Kami sangat menghargai berbagai masukan yang diberikan selama proses persiapan hingga pelaksanaan kegiatan ini. Semua pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa program yang dilaksanakan benar-benar memperhatikan aspek lingkungan, sosial, serta kepentingan masyarakat,” urainya. Dr. Dhanu mengatakan, kegiatan penandatangan PADIATAPA yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan konsultasi publik yang telah dilaksanakan pada bulan Juni 2025 lalu. Program tersebut diharapkan dapat menjadi model pembelajaran bersama dalam upaya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

Sumber:
1. https://penakalteng.com/2026/03/13/program-fpic-kapuas-disepakati-bersama-masyarakat-tiga-desa/
2. https://penakalteng.com/2026/03/13/upr-dan-sumitomo-forestry-bangun-model-restorasi-gambut-berkelanjutan/
3. https://penakalteng.com/2026/03/13/upr-dan-sumitomo-forestry-teken-padiatapa-fpic-restorasi-gambut-kapuas/

By PPIIG