Selasa, 31 Oktober 2023, Direktur Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya Ir. Hendrik Segah, S.Hut, M.Si., Ph.D., IPU dan tim melakukan FGD Tahap II terkait RAD-PKSB Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau yang dihadiri oleh 25 orang dari berbagai stakeholder berbeda, diantaranya Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setda Kabupaten Pulang Pisau (Bapak Edy Purwanto Casmani, S.Sos., M.Si), Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Pulang Pisau, Badan Pertanahan Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Ketua APKASINDO Pulang Pisau (Dr. Diharyo, ST., MT), Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Pulang Pisau, dan WWF Indonesia, serta Bapak Dr. Dony, perwakilan dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).
FGD tahap II dilakukan untuk mengukur sejauh mana progress pengembangan RAD-PKSB yang telah dilakukan dari berbagai pihak. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian (Bapak Tata Ali Sumitra) mengatakan bahwa saat rapat terakhir pada Desember 2022 draft RAD sudah diajukan kepada Bupati Pulang Pisau dan Sekda, namun belum semua menyepakati RAD ini karena beberapa poin masih perlu dikoreksi. Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Bapak Hendri Aroyo) berpendapat bahwa 3 aspek utama sosial, lingkungan, dan legalitas sudah sering ditemui di lapangan diantaranya kualitas air yang ada di lingkungan Kabupaten Pulang Pisau, permintaan masyarakat terkait mempertahankan plasma yang ada, serta pelibatan pihak pemerintah daerah untuk infrastruktur dan lainnya.
Perwakilan dari BRIN Bapak Donny mengatakan dibutuhkan kolaborasi dengan implementasi ToA (Theory of Action) di Pulang Pisau terutama Living Lab terhadap praktek sawit yang akan diimplementasikan untuk rencana keberlanjutan sektor sawit dalam ranah sosial, ekologis, dan ekonomi. Kepala Dinas Pertanian menambahkan bahwa kolaborasi antar Dinas diindikasi mempunyai perbedaan perspektif dan pemikiran sehingga diharapkan dengan adanya RAD ini memiliki 1 perspektif yang sama yaitu tentang Tata Kelola Sawit bukan Sawitisasi. Pendapat dari perwakilan dinas lain yang terkait memiliki satu kesamaan, yaitu harapan adanya Peraturan Bupati atau Perda mengenai RAD-PKSB untuk segera disahkan demi peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau, khususnya pada perkebunan kelapa sawit.
Pada akhir pertemuan/FGD, Staf Ahli Bid. Pemerintahan dan Kesra (Bapak Edy Purwanto Casmani, S.Sos., M.Si) selaku pimpinan rapat menyepakati bahwa pendekatan ToA, ToC dan MEF yang disusun bersama para pemangku kepentingan dengan dukungan penuh dari PPIIG UPR/CIFOR-ICRAF akan memperkaya dan memperkuat draft RAD PKSB Kabupaten Pulang Pisau yang telah ada, disamping itu proses penyelesaian dan finalisasi Draft RAD-PKSB Kabupaten Pulang Pisau akan dipercepat, sampai kepada pengesahannya mendatang.