Penunjukkan Pejabat (Pj.) Walikota Palangka Raya dibawakan ke dalam forum diskusi ilmiah. Acara ini digagas oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya. Acara dihelat pada Kamis, 31 Agustus 2023 di Gedung Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya.

Hadir sebagai narasumber diantaranya adalah Bapak Drs. Kardinal Tarung sebagai Ketua Forum Damang se-Kalteng, Dr. Ricky Zulfauzan Akademisi FISIP UPR, Shehab Ependi Ketua HIPMI Kota Palangka Raya dan Setiawan Aktivis Pemuda dan Presiden Mahasiswa UPR 2012-2014. Tema yang diusung dalam diskusi kali ini ialah “Diskursus Penunjukkan PJ Kepala Daerah Kota Palangka Raya 2023-2024 Urgensi, Peluang dan Tantangan.”

Pembicara pertama, Ricky Zulfauzan yang mengupas penunjukkan Pj kepala daerah dari aspek teoritis yaitu konsep dasar dari pembangunan. “ada tiga syarat pembangunan bisa dikatakan berhasil, yang pertama ada pertumbuhan/kemakmuran, kedua adalah distribusi/keadilan, ketiga transformasi/ kemajuan” paparnya. Terkait penunjukkan PJ kepala daerah Ia berpendapat: “PJ Kepala daerah di suatu daerah hendaknya dipilih dari orang yang mengenal dan berpengalaman di daerah tersebut. PJ kepala daerah hendaknya orang yang netral dan cakap, karena Ia tidak memiliki beban elektoral.”

Materi berikutnya dibawakan Shehab Ependi Ketua HIPMI Kota Palangka Raya yang mengupas dinamika hubungan pengusaha dan pemerintah daerah. “Tidak masalah siapapun PJ-nya selama PJ tersebut dapat bekerjasama dengan pengusaha karena Pengusaha akan terdampak dengan siapa PJ-nya,” tegasnya.

Materi ketiga dibawakan oleh Setiawan Aktivis Pemuda. Dikatakannya: “PJ Walikota harus orang yang memahami tentang tupoksi Walikota, dan orang yang dipilih seharusnya adalah orang yang mengerti tentang sikon yang ada di Palangka Raya. Memahami wilayah dan karakter masyarakat.”

Materi di atas dikuatkan oleh Kardinal Tarung Ketua Forum Damang se- Kalteng. Dalam paparannya beliau membahas “Usul harus dipertimbangkan saat memutuskan PJ, jika usulan ditolak, maka harus diberi alasan yang logis dan transparan. Pemimpin yang memiliki pengendalian diri, integritas nasional dan sosial, ketegasan, jujur, memiliki dasar, dan tujuan yang jelas Damang mengedepankan aturan dan rasionalitas.” Diberitakan sebelumnya, pada 24 September 2023 nanti Walikota Palangka Raya akan berganti dengan PJ Walikota, hasil dari diskusi hari ini harusnya dapat bermanfaat dengan apa yang akan terjadi nanti. Maka alangkah baiknya mempelajari topik hari ini. Harapan bersama adalah siapapun PJ nya adalah Ia yang mengerti tentang Daerah, karena kebijakkannya akan berpengaruh terhadap mahasiswa selaku masyarakat.

Kontak:

  1. Dr. Ricky Zulfauzan, S.Sos., M.IP.
  2. Dr. Saputra Adiwijaya, S.Sos., M.Si
  3. Dr. Dhanu Pitoyo, M.Si.

Leave a Reply

Your email address will not be published.