Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANNAS) RI, Deputi Bidang Pengkajian Strategik, Direktorat Pengkajian Sosial Budaya dan Demografi pada hari Kamis, 31 Agustus 2023 yang lalu melaksanakan Kajian Urgent dan Cepat (JURPAT) tentang “Pemberdayaan Perempuan Dayak: Menjaga Kelestarian Hutan Dalam Rangka Pembangunan Ibu Kota Nusantara”, bertempat di Ruang Rapat Kresna Lantai 4 Gedung Astagatra LEMHANNAS RI (Jalan Medan Merdeka Selatan No.10 Jakarta 10110).
Para Narasumber dan Pembahas/Penanggap pada FGD JURPAT ini, adalah:
- Dr. Alexander Sonny Keraf, Mantan Menteri Lingkungan Hidup RI 1999 – 2001 (Narasumber).
- Eko Novi Ariyanti, Asisten Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Narasumber).
- Dr. Akmal Malik, M.Si., Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI (Narasumber).
- Dr. Myrna Asnawati Safitri, S.H., M.Si., Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Otorita Ibu Kota Nusantara (Narasumber)
- Nina Yulianti, SP., M.Si., Ph.D, Specialist Indipendent, AirLabs/AirSpace Ltd. (Narasumber).
- Ir. Hendrik Segah, S.Hut., M.Si., Ph.D., IPU., Direktur Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya (Pembahas/Penanggap).
- Ibu Maria Goreti, S.Sos. M.Si., Senator DPD RI dari Kalimantan Barat, Wakil Ketua Lembaga Perempuan Dayak Nasional (Pembahas/Penanggap).
Pada paparannya, Hendrik Segah, Ph.D (Direktur PPIIG UPR) menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat adat (termasuk pemberdayaan Perempuan Dayak) adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial dalam SDGs. Konsep ini menggambarkan sebuah paradigma baru dalam pembangunan, yakni yang bersifat “people centred, participatory, empowering, and sustainable”. Pemberdayaan Perempuan Dayak pada Pembangunan IKN ini sesuai pula dengan tujuan dari Program Perhutanan Sosial untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya melalui 3 (tiga) prinsip utama, yaitu hak (right), mata pencaharian (livelihood), dan konservasi (conservation).
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam rangka untuk memberdayakan (partisipasi) Perempuan Dayak, pelestarian hutan dan pembangunan berkelanjutan di IKN setidaknya dapat dikaji dari 3 (tiga) aspek strategis, yaitu: (a) Enabling, menciptakan suasana yang memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang; (b) Empowering, memperkuat potensi yang dimiliki masyarakat dalam berbagai peluang yang akan membuat masyarakat tsb. semakin berdaya; (c) Protecting, melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah (ekonomi, dan sosial) pada Pembangunan IKN.
Sumber/Referensi:
- https://www.instagram.com/p/Cwm3q-5vutd/?utm_source=ig_web_copy_link&igshid=MzRlODBiNWFlZA==
- https://www.antaranews.com/berita/3706044/perempuan-dayak-minta-pembangunan-ikn-selaras-budaya-lokal
- https://dayaknews.com/nasional/lpdn-pembangunan-ikn-jangan-menyisihkan-masyarakat-dayak/
- https://news.republika.co.id/berita/s0d516438/pembangunan-ikn-diharapkan-selaras-dengan-sosial-budaya-suku-lokal
- https://www.borneonews.co.id/berita/312442-lpdn-ingatkan-pembangunan-ikn-harus-selaras-dengan-sosial-budaya-lokal
- https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/31/lembaga-perempuan-dayak-minta-pembangunan-ikn-diselaraskan-dengan-sosial-budaya-suku-lokal