Pulang Pisau (Selasa, 28 November 2023). Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, bekerja-sama dengan Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut, Universitas Palangka Raya (PPIIG UPR) melaksanakan kegiatan Workshop-III Finalisasi Co-Design ToC, ToA, dan MEF untuk mendukung Pendekatan Yurisdiksi terhadap Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setda Kabupaten Pulang Pisau (Bapak Edy Purwanto Casmani, S.Sos., M.Si) dihadiri oleh Kepala SOPD atau yang mewakili pada lingkup Pemkab. Pulang Pisau, antara lain Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), DPMPTSP, Dinas PMD, Disperindag, BAPPERIDA, Kabag Hukum Setda Pulang Pisau, BPN/ATR Pulang Pisau, dan Ketua APKASINDO Pulang Pisau (Dr. Diharyo, ST., MT). Kegiatan Workshop/FGD ini didukung sepenuhnya oleh CIFOR–ICRAF melalui riset dengan tema “Scaling jurisdictional approaches in the Indonesian palm oil sector”.
Direktur PPIIG UPR (Ir. Hendrik Segah, S.Hut, M.Si, Ph.D., IPU) pada sambutannya menyampaikan laporan terkait Rencana Aksi Daerah – Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) yang wajib dimiliki oleh setiap daerah penghasil kelapa sawit. Finalisasi Co Design ToA (Theory of Action), ToC (Theory of Change) dan MEF (Monitoring Evaluation Framework) atau disebut TTM untuk mendukung Pendekatan Yurisdiksi terhadap Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Kabupaten Pulang Pisau (Kalteng) kali ini merupakan langkah terakhir yang dilakukan sejak 2 tahun lalu dalam rangka penyusunan RAD-PKSB dan policy paper untuk memberikan masukkan kepada Pemerindah Kabupaten. Temuan TTM kali ini ada 3 jalur, yaitu jalur 1 tentang perubahan legalitas usaha, jalur 2 tentang pelestarian KEHATI dan ekosistem, serta jalur 3 tentang produktivitas, peningkatan ekonomi, orientasi pasar berkelanjutan, kompetitif dan berkeadilan.
Presentasi dan diskusi sesi kedua disampaikan oleh M. Arief Rafsanjani, S.Ant., M.A (PPIIG UPR) terkait komponen yang dapat membantu pengelolan kelapa sawit berkelanjutan (PKSB). Harapan dari Co-design TTM terdiri dari 3 aspek yaitu aspek lingkungan, aspek ekonomi eksklusif dan aspek kompetitif urusan global (RSPO). Selain itu, hasil TTM ini membahas cara detail data kebijakan dan legalitas; kebijakan dan legalitas; edukasi, kerangka pengaman lingkungan dan sosial (safeguard), serta produktifitas, tata kelola lahan dan infrastruktur.